Beberapa kali saya membaca postingan seseorang yang marah di akun Instagram akibat fotonya diambil dan dipakai untuk kepentingan akun lain. Tak jarang juga akun-akun yang mengambil foto tersebut mengganti nama dengan nama akun mereka. Bisa dibayangkan jika ini terjadi padamu?
Well, masalah watermark memang masih ada orang yang enggan menggunakannya dan ada yang mengharuskan. Saya termasuk orang yang harus mencantumkan watermark dalam setiap foto atau karya, dulunya. Sekarang lebih pilih tidak pakai watermark untuk diupload di media sosial. Namun tahu gak sih betapa pentingnya kalau kamu mencantumkan watermark dalam setiap karya-karyamu?
1. Self branding
Ini sudah jelas. Setiap foto atau karya kita menjadi alat agar orang mengenal kita. Tidak peduli hasilnya bagus atau tidak yang penting orang tahu itu karya kita. Misalnya saat review produk, jika hasilnya bagus tentu klien akan senang. Tidak bisa dipungkiri blog kita akan direkomendasikan ke perusahaan lain. Apalagi jika kontennya menarik.
2. Ajang promosi
Setiap manusia diciptakan untuk jadi kepo. Foto atau karya seni kita yang diupload di media sosial biasanya otomatis masuk dalam mesin pencarian, entah itu melalui akun media sosial itu sendiri atau Google.
Saya sering menemukan foto tanpa watermark di Google. Biasanya saya simpan begitu saja. Atau jika untuk kepentingan foto dalam blog, biasanya saya harus menyalin alamat situs untuk saya cantumkan sumbernya dalam caption. Atau jika tidak, saya copy paste link gambar kemudian saya tayangkan di blog tanpa menyebut sumber. Jika ada yang ingin tahu sumbernya tinggal klik gambar, mereka akan tahu saya ambil gambar dari mana.
Nah bagaimana dengan yang berwatermark? Kalau saya tertarik biasanya search nama yang dicantumkan sebagai watermark untuk saya kepoin. Kalau misalnya saya calon klien, tentu akan menguntungkan fotografer dong, karena memudahkan saya mencari kontaknya.
3. Penghargaan diri
Kita tidak perlu haus minta dihargai orang lain. Cukup hargai karya kita dengan mencantumkan nama kita di dalamnya. Bisa nama perusahaan kita sendiri, nama blog, atau nama panggung. Ceileh, berasa artis dangdut.
4. Menghindari merebaknya plagiator
Ada dua sisi sebenarnya jika karya foto kita digunakan orang lain untuk kepentingannya, ada sisi bangga dan sisi sedih. Bangga karena foto kita bisa menginspirasi dan bermanfaat buat orang lain, tapi sedih karena orang tersebut tidak menghargai orang yang bersusah payah memotret, apalagi jika hasilnya bagus pake banget.
Kamu tidak pernah dan tidak mau pakai watermark? Tidak apa-apa. Secara hukum (sok tahu soal hukum. Ahaha. Mohon koreksinya kalau salah) sepertinya jika foto sudah dimuat di media sosial atau tampil di Google dan ada orang lain mengambil dan menggunakan untuk kepentingannya sih tidak masalah. Ada pengecualian sih kali ya, ya, kecuali jika karya yang di copy paste, diakui, lalu dijual kembali.
Banyak fotografer profesional justru sedikit upload di media sosial, sebab mereka tahu harga untuk setiap foto. Yang ditampilkan biasanya hanya sebagai portofolio. Mereka punya ribuan koleksi foto lo. Kalau yang kita lihat di galerinya 100, belum tahu kan koleksi yang belum diupload?
Kamu fotografer amatir? Posting aja sih. Mau pakai watermark atau tidak asalkan tahu konsekuensinya. Paling parah sih akun-akun yang sudah ambil karya orang lain dan watermarknya ditutup. Kalau hal ini tidak may terjadi padamu, pakailah watermark. Hehe... (Uwan Urwan)
Comments
Saya ikhlaskan jika ada yang menggunakan gambar saya
Pertanda, gambar saya bermanfaat bagi orang lain