Bapak dan ibu termasuk saya, adalah
pengguna asuransi sejak saya masih unyu pake banget, sampai sekarang. Saya sih
baru-baru saja. Kami percaya kalau berjaga-jaga itu perlu.
Bukan semata-mata ingin promosi atau apa ya, toh, kalau pun iya, pilihan tetap ada di tangan orang
masing-masing. Saya hanya membantu menyebarkan manfaat yang saya dapat, siapa
tahu kamu juga mau. Beberapa tulisan saya sebelum-sebelum ini banyak sekali membahas
tentang asuransi. Mungkin dari kesekian kalinya menulis saya belum pernah berbicara
tentang konsep dasar asuransi itu sendiri. Soalnya ada yang baru juga dari
dunia asuransi yang pastinya kamu akan senang membacanya.
Apa sih asuransi itu?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, asuransi adalah perjanjian antara
kedua belah pihak, di mana pihak pertama punya kewajiban untuk membayar iuran
sementara pihak yang lain wajib memberikan jaminan sepenuhnya kepada pihak
pertama jika terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya,
sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Biasanya pihak kedua sudah punya rincian
manfaat yang akan diperoleh pihak pertama dan biasanya bermacam-macam. Besar
iuran biasanya disesuaikan dengan manfaat apa yang diperoleh, semakin besar
nilainya, manfaat yang diperoleh pun semakin banyak.
Perusahaan yang bisa disebut juga pihak kedua, bertindak sebagai pengelola
atau penanggung. Nasabah (pihak pertama) membayar premi kepada perusahaan
setiap bulan dengan jumlah tertentu, sebagai bentuk proteksi diri jika terjadi
sesuatu hal di kemudian hari. Nah kalau nasabah mengalami kondisi sesuai
perjanjian, perusahaan akan memberikan sejumlah manfaat kepada nasabah.
Biasanya sih kondisi yang umum terjadi itu karena kecelakaan, rawat inap, dan
kecelakaan.
Mengenai perjanjian itu, ada perselisihan dengan yang berhubungan dengan
agama. Kebetulan di Indonesia, mayoritas masyarakatnya beragama muslim. Untuk
orang yang cukup agamis, beberapa hal dalam perjanjian asuransi meragukan. Untuk
itulah kemudian ada sistem syariah, bank-bank juga menganut itu. Saat ini
asuransi dibagi dua, yaitu asuransi konvensional dan syariah. Asuransi syariah
perjanjian-perjanjiannya disesuaikan dengan syariah Islam. Cuma untuk tahu
perbedaannya, saya akan jelaskan sedikit yang saya tahu.
Asuransi konvensional pada
dasarnya mengalihkan risiko ke perusahaan asuransi, berbeda dengan sistem
syariah yang menggunakan konsep berbagi risiko. Untuk akadnya, sistem
konvensional menggunakan akad jual beli, sementara itu sistem syariah akadnya
tolong menolong. Peran perusahaan asuransi konvensional itu lebih ke penanggung
risiko, sementara dengan sistem syariah perusahaan asurasi menjadi pengelola
dana tabaru. Sistem konvensional jelas keuntungannya milik perusahaan,
sementara itu sistem syariah apabila terdapat keuntungan akan dibagikan kembali
kepada peserta yang berhak. Untuk pengawasan, pada polis konvensional dilakukan oleh internal
manajemen, sementara itu sistem syariah sudah punya Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Terakhir, jenis investasi pada sistem konvensional bisa pakai sistem
konvensional dan syariah, sementara untuk sistem syariah hanya dapat
dialokasikan pada investasi berbasis syariah saja.
Unit link, pilihan asuransi jiwa terbaik
Bagaimana? Sudah paham sedikit
mengenai syariah dan perbedaannya dengan sistem
konvensional? Semoga penjelasan di atas memberi gambaran lengkap. Jangan
sedih, masih ada jenis asuransi yang harus saya bantu jelaskan. Ada dua jenis
asuransi, yaitu asuransi umum, dan asuransi jiwa, nah asuransi jiwa sendiri
juga terdiri dari asuransi tradisional dan asuransi unit link. Aduh apa itu
yang terakhir? Baru ya? Tidak juga. Dan pastinya jauh lebih menarik ketimbang
jenis asuransi yang lain. Asuransi umum sebenarnya cukup menarik karena
mencakup banyak hal, mulai dari asuransi kecelakaan, kemalingan, kendaraan, property,
perjalanan, cargo, rangka kapal, dan lain-lain. Asuransi jiwa ya asuransi jiwa.
Ahahaha. Asuransi jiwa mempersiapkan
kita ataupun keluarga yang ditinggalkan pada saat orang yang dipertanggungkan
tutup usia.
Himawan Purnama (AVP Head of Product Development - Prudential Indonesia) |
Irvan Ferdiawan (AVP Head of Product Investment- Prudential Indonesia). Kedua pemateri di atas memberikan gambaran tentang asuransi dan jenis asuransi terbaru, unit link |
Asuransi jiwa dibagi menjadi 2 yaitu asuransi tradisional dan asuransi unit link. Asuransi tradisional dibagi tiga kategori juga, yaitu yang berjangka di mana perusahaan memberi manfaat meninggal dengan periode singkat. Berbeda dengan yang seumur hidup, perusahaan memberikan manfaat meninggal dengan periode panjang (seumur hidup). Yang terakhir adalah dwiguna di mana tidak hanya memberikan manfaat meninggal, tapi juga tabungan.
Jenis asuransi jiwa lainnya
adalah unit link. Nah ini jenis yang menarik dan kamu wajib tahu. Asuransi unit
link memberikan manfaat proteksi dan investasi sekaligus. Kok bisa? Ya bisa.
Nah penasaran kan? Jadi jenis asuransi ini memang gabungan dari proteksi dan
investasi. Nah konsepnya begini, perusahaan bertindak sebagai pengelola atau
penanggung. Sementara itu nasabah tetap punya kewajiban untuk membayar premi
kepada perusahaan. Bedanya dengan jenis asuransi lain, di unit link, nasabah
membayar premi, preminya dikonversi menjadi unit. Nah, untuk jumlah unit yang
terbentuk itu bergantung kamu mau pilih investasi yang bagaimana. Nanti bisa
dikonversikan ke unit. Nah, unit sendiri digunakan sebagai pembayaran biaya
asuransi dan menjadi akumulasi nilai tunai. Kalau misalnya kamu mengalami
kondisi sesuai perjanjian, perusahaan akan memberi manfaat ke kamu (sesuai
perjanjian juga).
Uniknya lagi, kamu kalau punya
uang lebih. Hem, misalnya premi bulanan biasanya 20 0ribu, tapi seiring
berjalannya waktu kamu ingin bayar 500 ribu, itu bisa. Sisa 300 ribu bisa kamu
alokasikan untuk investasi, misalnya. Itu bisa. Kamu bisa konsultasikan ke
perencana keuangan atau tenaga pemasar yang kamu percayai. Dari situ biasanya
disesuaikan, kalau kamu bulan depan mampu bayar sebesar itu juga, kemungkinan
akan berlanjut. Otomatis manfaatnya pasti dikasih lebih.
Dengan bertambahnya jenis asuransi, kamu bisa punya pilihan untuk menggunakan
layanan asuransi yang mana. Tentu disesuaikan dengan kemampuan kamu dan mana
yang lebih dibutuhkan. Saran saya sih tetap banyak membaca dan pelajari
asuransi-asuransi yang ingin kamu pilih agar tidak menyesal di kemudian hari. (Uwan
Urwan)
#pastidikasihlebih
Comments