Beberapa orang terlahir buat
jadi pebisnis. Bagusnya bisa membuka lapangan kerja untuk orang lain,
kekurangannya ya memang agak ribet untuk membangun bisnis itu dari awal,
apalagi mengurus administrasi, mendaftarkan usahanya. Oh ya, udah pada tahu
kalau untuk membangun CV atau PT baik organisasi nonprofit maupun profit bisa
mendaftarkan diri secara online?
Mendaftarkan badan usaha ke mana?
Katakanlah Budi
sudah tiga tahun punya bisnis rumahan, Kripik Talas. Pelangggannya sudah
tersebar di banyak titik di Pulau Jawa. Kini ia mau melebarkan sayapnya dengan
menjadikan bisnisnya dari CV (Comanditaire Venootschap) ke Perseroan Terbatas (PT). Buat yang bingung CV
itu apa sih, jadi CV adalah bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh
dua orang atau lebih, di mana beberapa orang anggotanya punya tanggung jawab
yang tak terbatas dan sebagian anggota lain tanggung jawabnya terbatas. Untuk jadi
CV, sebelumnya Budi harus menggunakan akta dan mendaftarkan itu.
Sementara itu, PT
adalah perusahaan di mana modalnya terbagi atas saham-saham dan tanggung jawab
dari pemegang saham. Yang jelas, PT sudah lebih terstruktur, di mana harus ada
direksi, komisaris, dan ada rapat umum pemegang saham. Masa hidup perusahaan
dapat terjamin secara kontinu sih.
Nah, mendaftarkan
PT-nya ke mana? Ke AHU Online. AHU Online itu apa? Jadi AHU Online adalah
sistem pelayanan publik secara online punya Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kamu
buka http://ahu.go.id, nanti akan ada lima
pilihan. Untuk mendaftarkan PT, kamu bisa pilih badan hukum. Nanti kamu bisa
ikuti petunjuk yang ada di website tersebut. Akan ada banyak sekali form yang
harus diisi, untuk itu pastikan semua data-data tersedia.
Status kewarganegaraan kita bagaimana?
Berbeda dengan
Budi, Gloria Natapraja Hamel dicoret dari daftar anggota paskribraka tahun
2016. Kenapa? Ternyata Gloria bermasalah di status kewarganegaraannya, akhirnya
ia harus kecewa dan sedih karena sebenarnya sudah melalui seleksi yang cukup
ketat dan latihan selama berbulan-bulan. Susah sih, masalahnya orang tua gadis
blasteran Perancis-indonesia itu berbeda kewarganegaraan dan statusnya bukan
warga negara Indonesia.
Buat sebagian
orang, isu kewarganegaraan adalah hal rumit. Teman saya yang menikah dengan
orang asing pun begitu. Kalau ayah dan ibu berbeda kewarganegaraan, ada banyak
sekali persyaratan yang harus diurus sejak lahir sampai akhirnya memilih
kewarganegaraan pada usia 18 tahun. Buat kamu yang menikah dengan
kewarganegaraan sendiri mah tidak perlu ambil pusing.
Urusan
kewarganegaraan juga di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
(Ditjen AHU). Sesama unit eselon I
Kemenkumham yang sudah dibentuk sejak tahun 2000 lalu, pemekaran dari
Direktorat Hukum dan Perundang-undangan. Direktorat Hukum dan
Perundang-undangan ini tidak hanya dimekarkan menjadi Ditjen AHU, melainkan
menjadi dua.
Rekan sesama pemekaran adalah Direktorat Jenderal Peraturan
Perundang-undangan yang fokus pada penyusunan peraturan perundangan-undangan.
Sedang Ditjen AHU lebih ke tugas pelayanan hukum pada masyarakat, mencakup
hampir semua bidang hukum secara umum. Kamu juga bisa mengurus kewarganegaraanmu lewat AHU Online.
Administrasi hukum lain bisa diurus lewat AHU Online juga
Selain dua hal di
atas, untuk kepastian hukum individu dan kelompok, juga bisa diurus lewat AHU
Online. apa saja? Sebut saja untuk urusan penunjang kemudahan bisnis, mengurus
wasiat, fidusia, pelayanan dan notaris.
Tak hanya membuat CV atau PT, kita-kita yang mau membangun
organisasi baik tujuan profit maupun non-profit bisa mendaftarkannya secara
online. Semua jenis perkumpulan, di antaranya bentuk Yayasan, Koperasi, dan
Partai Politik (Parpol). Seperti badan usaha, boleh banget kalau mau pesan nama
melalui AHU Online.
Beberapa tahun belakangan ini, pemerintah menggenjot kinerja kemudahan berusaha (ease of
doing business). Salah satu kontribusi AHU dengan mempercepat pembentukan badan
usaha. Dengan layanan AHU Online, pendirian dan pengintegrasian CV
(Comanditaire Venootschap) dan Perseroan Terbatas bisa secara digital. Tidak
hanya mendaftarkan badan usahanya, kalau mau pesan nama perseroannya juga bisa
melalui AHU Online.
Kalau punya aset atau harta yang ke depannya bisa bermanfaat
buat keturunan kita, atau justru bisa disalahgunakan pihak lain, atau punya
potensi konflik, ada baiknya membuat wasiat dan mendaftarkan ke Ditjen AHU.
Bikinwasiatnya tetap di depan Notaris tetapi sebaiknya dilengkapi dengan
pelaporan melalui AHU Online.
Oh ya saya
membahas fidusia, buat yang belum paham, fidusia adalah pengalihan hak
kepemilikan sebuah benda, di mana haknya masih dalam kekuasaan pemilik benda
tersebut. Misalnya kamu kredit motor, pemberi kredit akan membeli ke dealer. Selama
kamu belum lunas, hak milik masih kepunyaan pemberi kredit. Baca-baca dulu
syaratnya, jangan sampai di kemudian hari barangmu ditarik kembali karena belum
melakukan cicilan.
Total sih
ada 93 jenis layanan hukum yang dilayani oleh Ditjen AHU. Sebanyak 47 di
antaranya sudah bisa dilayani melalui aplikasi AHU Online atau bisa diakses
melalui ahu.go.id, dengan layanan berbasis online. Semantara 43 layanan sisanya
masih manual.
Agak berat ya
bahasannya? Namun paham kan yang saya maksud? Semoga berguna ya.
Comments