Partisipasi remaja dengan disabilitas dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan utama dalam tulisan ini. Dalam webinar yang aku simak ini, diselenggarakan pada tanggal 28 November 2023, Rizal Wijaya dari KBR memandu diskusi yang menghadirkan dua narasumber kunci: Kenichi Satria Kaffah, remaja dengan disabilitas, dan Noviati, S.IP dari Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBDM).
Hambatan yang dihadapi Remaja dengan Disabilitas
Noviati, yang telah aktif dalam isu pemberdayaan disabilitas sejak tahun 1978, menyoroti berbagai hambatan yang dihadapi oleh remaja dengan disabilitas dalam Pemilu. Salah satu tantangan utama adalah akses kesehatan yang minim, terutama bagi pasien kusta disabilitas. Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBDM), melalui program Prioritas Anak Disabilitas Indonesia (PADI), telah berupaya memberikan wadah pembelajaran dan koordinasi untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Sejak tahun 2012, Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBDM) bersinergi dengan NLR Indonesia untuk memperluas pendampingan difabel dan OYPMK di berbagai daerah, seperti Kabupaten Tegal, Blora, dan Brebes. Program Prioritas Anak Disabilitas Indonesia (PADI), sebagai forum bagi orang tua dan anak disabilitas, tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga memberikan pelatihan dalam bidang sosial budaya, olahraga, dan seni.
Aku, Uwan Urwan, sebagai peserta webinar yang diselenggarakan oleh KBR dan NLR Indonesia ini cukup sedih menerima kenyataan bahwa penyandang disabilitas masih sulit masuk dalam dunia kerja. Keluhan-keluhan dari para penyandang disabilitas membuat mereka terbatas dalam mengekspresikan diri. Berbagai persyaratan yang membuat mereka tidak dapat dan sulit diterima di dunia kerja. Ini adalah langkah konkret yang telah diambil untuk mengatasi hambatan yang dihadapi remaja dengan disabilitas.
Peran Remaja dengan Disabilitas dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Kenichi Satria Kaffah, remaja dengan disabilitas netra, memberikan perspektif uniknya. Meskipun mengalami hambatan netra total setelah kelas 7, Kenichi aktif sebagai mahasiswa, aktivis disabilitas, dan terlibat dalam advokasi hak-hak disabilitas. Kali ini, ia akan merasakan pengalaman nyoblos pertamanya dan menegaskan perlunya keterlibatan langsung remaja disabilitas dalam proses pemilihan.
Kenichi menggambarkan bahwa dari 400 ribu pemilih pemula yang terdata, masih banyak yang apatis terhadap politik.
"Ngapain sih nyoblos?"
"Memangnya pemerintah sudah sejauh apa kerja nyatanya?"
Berbagai pertanyaan apatis sering Kenichi terima karena ia cukup aktif dalam komunitasnya. Ia menyarankan, perlu edukasi, penyuluhan, dan pelatihan tentang visi misi, serta masa depan Indonesia, menjadi kunci untuk mengatasi apatis ini. Meskipun undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah memberikan ruang bagi penyandang disabilitas, implementasinya masih belum maksimal.
Hak politik penyandang disabilitas telah dijamin dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 13 yang mengatur tentang hak politik untuk penyandang disabilitas, dimana salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam pemilu.
Lengkapi Fasilitas Pemilu agar Ramah Disabilitas
Menyinggung pengalaman Pemilihan Umum sebelumnya, Kenichi menyampaikan bahwa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) seringkali tidak dapat diakses oleh disabilitas. Meskipun sudah dipetakan satu bulan sebelumnya, kondisi TPS tidak selalu mendukung aksesibilitas. Untuk mengatasi hal ini, Noviati menekankan pentingnya pelaporan melalui posko pengaduan dan kepada Bawaslu jika ada ketidaksesuaian.
Teman-teman, kita harus menyadari bahwa partisipasi remaja dengan disabilitas dalam Pemilu 2024 bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tuntutan bagi seluruh elemen masyarakat. Diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung hak pilih bagi semua warga negara, tanpa terkecuali. Hanya melalui upaya bersama, kita dapat memastikan setiap suara, termasuk dari remaja dengan disabilitas, dihargai dan didengar dalam proses demokrasi kita.
Untuk mencapai target partisipasi yang optimal, penting untuk merespon tantangan dengan langkah konkret. Kesadaran masyarakat mengenai hak dan potensi remaja dengan disabilitas perlu ditingkatkan melalui kampanye edukasi yang lebih luas. Pelibatan aktif sekolah dan perguruan tinggi dalam menyosialisasikan pentingnya hak pilih bagi remaja dengan disabilitas dapat menjadi langkah awal yang efektif.
Selain itu, penyelenggara pemilu perlu meningkatkan pendekatan inklusif dalam proses penyelenggaraan pemilihan. Penyediaan fasilitas aksesibilitas, seperti lokasi TPS yang ramah disabilitas dan penyuluhan khusus bagi penyandang disabilitas, adalah hal-hal yang tidak boleh diabaikan.
Mengajak Masyarakat Berperan Serta
Masyarakat juga memiliki peran krusial dalam mendorong partisipasi remaja dengan disabilitas. Dukungan dari lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan teman, dapat menjadi kunci kesuksesan. Sosialisasi di tingkat komunitas dan kampanye kesadaran melalui media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap partisipasi politik remaja dengan disabilitas. Melalui teknologi zaman sekarang, kita bisa membantu menyebarkan informasi positif kepada teman-teman. Seperti yang aku lakukan di platform blog uwanurwan.com ini.
Partisipasi remaja dengan disabilitas dalam Pemilu 2024 bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju inklusivitas dan pemberdayaan penuh. Dengan langkah-langkah konkret, pendidikan menyeluruh, dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, kita dapat membuka pintu bagi setiap suara untuk didengar, termasuk suara berharga dari remaja dengan disabilitas. Pemilu yang inklusif adalah investasi untuk masa depan demokrasi yang lebih kuat dan merata.
Comments