Kasus di Sinjai, Sulawesi Selatan termasuk salah satu hal yang tak banyak orang tahu. Kawasan hutan lindung Bonto Katute tahun 2010 berubah status jadi lahan konsessi tambang emas PT Galena Sumber Energi. Masyarakat adat baru tahu tahun 2011 dan melancarkan protes besar. Protes itu membuahkan hasil, tahun 2013 izin tambang tersebut dicabut oleh pemerintah setempat. Meski begitu, butuh dua tahun agar kawasan hutan itu tetap menjadi bagian dari masyarakat adat. Kredit: Mongabay.co.id Masyarakat Adat terpinggirkan oleh proyek negara Protes yang dilakukan masyarakat adat terhadap penggusuran lahan tak semua berhasil. Lahan-lahan pertanian di Desa Sukamulya digusur oleh proyek Bandara Internasional Kertajati, Jawa Barat, misalnya. Tahun 2016, ratusan warga di Desa Majalengka yang memblok pengukur lahan, mau tak mau berhadapan dengan 2.000an aparat (tentara, polisi, dan satpol PP) dan terpaksa berhamburan saat mereka menembak gas air mata, menggeledah kampung, menangkap petani, d...